Personel Polres Lamongan Salurkan Bantuan Sosial PPKM Level 2 Kepada Masyarakat Di Jalan Raya Tambakboyo
Lamongan, 23/10/2021 Lamongan.jatim.polri.go.id – Personil Polres Lamongan bersama TNI dan instansi terkait yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19 melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pemberlakuan PPKM Level 2 di wilayah Kabupaten Lamongan sekaligus memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak PPKM level 2, Sabtu (23/10).
Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan setiap hari dengan tujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 dan juga membantu masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19. Para petugas menghimbau dengan humanis para PKL agar mentaati Inmendagri nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM level II Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Di samping itu dalam kegiatan Operasi Yustisi ini Petugas juga menyalurkan Bansos berupa 10 paket beras dan 10 paket gula kepada masyarakat di jalan raya tambakboyo Kecamatan Lamongan dengan harapan dapat meringankan beban akibat dampak virus Covid-19. Anggota berharap pemberian bantuan tersebut dapat bermanfaat dan dipergunakan dengan sebaik mungkin.