Gerak Cepat Polres Lamongan Amankan Pelaku Tindak Kekerasan, Ini Identitasnya
Lamongan, 23/10/2021 Lamongan.jatim.polri.go.id – Tidak butuh waktu lama guna menindak lanjuti kejadian ricuh di wilayah Lamongan Kota, Unit II Pidter Satreskrim Polres Lamongan berhasil mengungkap Tindak Pidana Dimuka Umum secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dan berhasil mengamankan 4 (empat) tersangka Pengeroyokan dengan TKP Warung Kopi Cafe ROYAL Jl. Suwoko, Perempatan Soto Mardi, Kel. Tlogoanyar Kec/Kab. Lamongan.
Korban atau pelapor yang beralamatkan di Banjar Anyar melaporkan keempat tersangka atas tuduhan pengeroyokan, ke 4 (empat) pelaku yang rata rata berusia remaja ini terbukti melakukan tindak kekerasan dimana pelaku yang berinisial AMU, 18 tahun yang beralamatkan Di Desa Kramat berperan melempari korban dengan batu dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam berboncengan dengan RY.dan menyimpan Sajam jenis pisau yang digunakan untuk melukai korban.
MSM, laki-laki, 21 th, berperan membonceng W dan PENYOK saat kejadian pengeroyokan, ENS Alias PENYOK berperan ikut pengeroyokan dengan melempari batu pada korban serta menyimpan palu yang diduga digunakan untuk melakukan kekerasan terhadap korban. Yang terakhir berinisial VA, 18 tahun masih berstatus pelajar berperan ikut dalam rombongan namun tidak terlibat dalam pengeroyokan.(masih perlu pendalaman peran).
Kapolres Lamongan AKBP MIKO INDRAYANA, S.I.K melalui Kasihumas Polres Lamongan IPTU JINANTO, S.H menjelaskan kronologi pengungkapan dan penangkapan, “ Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada dirumah dan kami lakukan penangkapan tanpa perlawanan.” Ungkap IPTU JINANTO.
Selanjutnya dibawa ke Polres Lamongan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, terkait kronologi kejadian IPTU JINANTO memberikan penjelasan, “ Jadi pada hari rabu dini hari pelapor bersama kedua saksi dan teman lainnya sedang ngopi di warung kopi Café ROYAL di Jl.Suwoko, perempatan Soto Mardi, Kel. Tlogoanyar tidak lama kemudian datang rombongan dua sepeda motor yang dinaiki lima pelaku dan salah satu pelaku turun langsung mengayunkan sajam sejenis clurit ke pelapor.” Jelas Kasihumas.
“Namun oleh pelapor dihindari dan ditinggal lari ke arah barat karena teman pelaku masih banyak rombongan dari arah barat café kemudian pelapor kembali ke café/ warung dan pelapor dihadang dihatam dengan palu mengenai tangan kiri dan saksi satu juga diserang oleh pelaku mengakibatkan luka sayat kena senjata tajam dibagian leher belakang dan lengan tangan juga di palu kepalanya bagian atas lalu saksi dua luka robek pada dada kiri akibat lemparan pecahan gelas, dengan kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polres Lamongan dan dimintakan VER ke RSI Nasrul Umah Lamongan.” Lanjutnya.
Adapun Barang Bukti yang diamankan adalah sebagai berikut :
a. Sweeter Hoodie Warna merah
b. Sweeter Hoodie Warna biru Dongker
c. Sweeter Hoodie warna biru Dongker pudar bertuliskan GAP Celana pendek jeans warna abu-abu
d. Sweeter Hoodie warna hitam bertuliskan luminos pada dada kiri atas dan celana pendek kain warna hitam motif bergambar daun kecil
e. Sebuah palu gagang kayu diamankan
f. Sebuah pisau
g. Batu yang diamankan di TKP.
Berikut 4 (Empat) unit sepeda motor yang disita dari warung kopi
a. 1 unit spm Vario 150 warna merah tanpa No Pol-
b. 1 Unit Spm Honda Vario 125 warna hitam No Pol S-3892-KJ
c. 1 Unit Spm Honda Beat warna putih biru No Pol S-2455-MX
d. 1 Unit Spm Honda Scoopy warna hitam merah No Pol S-3946-IA
Kasihumas menambahkan terkait status pelaku, “ Saat ini keempat pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Rutan polres Lamongan, dikenai Pasal 170 KUHP dengan Ancaman hukuman paling lama 5 Tahun 6 Bulan .” lanjut IPTU JINANTO.
Dikonfirmasi lebih lanjut terkait pengeroyokan perempuan dibawah umur yang sedang viral videonya di media sosial, Kasihumas Polres Lamongan akan terus memberikan perhatian dan berkoordinasi dengan Satreskrim untuk mengungkap pelakunya. “ Doakan saja semoga segera terungkap dan tertangkap pelaku pengeroyokan tersebut, kami akan terus berkoordinasi dengan pihak Reskrim untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.” Tutupnya.