Polres Lamongan Gelar Pengamanan Unjuk Rasa Petambak se Kabupaten Lamongan Terkait Dihapusnya Subsidi Pupuk
Lamongan, 24/08/2022 – Polres Lamongan menggelar Pengamanan Aksi Penyampaian Pendapat di Muka Umum oleh Petambak se Kabupaten Lamongan terkait Dihapusnya Subsidi Pupuk bagi Petani Tambak” yang diikuti oleh 700 orang bertempat di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura, Kantor DPRD Lamongan serta Kantor Bupati Lamongan.
Sebelum Pengunjuk rasa menggelar aksinya, Polres Lamongan terlebih dulu menggelar Apel Pengamanan yang dimpin langsung oleh Kapolres Lamongan AKBP YAKHOB SILVANA DELARESKHA, S.I.K.,M.Si., dengan mengerahkan Anggota mulai dari Sabhara hingga Polwan sebagai Negosiator.
Aksi demo ini adalah sebagai bentuk respon atas keputusan pemerintah yang menghapus alokasi pupuk bersubsidi bagi petani tambak., sebelumnya demo pernah digelar pada februari lalu. Setelah Apel, dilanjutkan dengan TFG (Tactic Floor Game) untuk mengetahui titik titik mana saja yang diperlukan untuk pengamanan dan rekayasa jalan agar masyarakat tidak terganggu akan adanya demi tersebut.
Tuntutan para pendemo diantaranya Meminta kepada Pemerintah agar merevisi Permentan Nomor 10 tahum 2022, Mengakomodir petambak tradisional untuk mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi dengan membuat aturan yang baku melalui Peraturan Menteri.
Bahwa guna memastikan terpenuhinya rasa keadilan bagi rakyat Indonesia yang i tangan dengan memerintahkan Menteri terkait untuk menerbitkan regulasi pemberian pupuk bagi petambak tradisional. Yang terakhir adalah Menuntut kepada Bupati Lamongan melalui Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura serta Dinas Perikanan dan Kelautan untuk.memberi statement/rilis melalui media massa fan surat resmi yang ditujukan kepada Presiden guna memoerjuangkan nasib petambak tradisional di Lamongan agar mendapatkan pupuk bersubsidi.