Bravo Polri! Pelaku Penendang Wanita Dibawah Umur Diamankan Polres Lamongan

Lamongan, 24/10/2021 Tribratanews.lamongan.jatim.polri.go.id – Kepolisian Resor Polres Lamongan tidak akan tinggal diam selama kerusuhan dan gangguan kamtibmas terjadi di wilayah hukum Polres Lamongan, satu persatu pelaku pengeroyokan di beberapa TKP telah ditangkap.

Baru kemarin Tim Unit Satreskrim Polres Lamongan berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku Tindak Pidana Dimuka Umum secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dengan TKP Warung Kopi Cafe ROYAL Jl. Suwoko, Perempatan Soto Mardi, Kel. Tlogoanyar Kec/Kab. Lamongan, hari ini (24/10) petugas kembali berhasil mengungkap tersangka pengeroyokan terhadap anak perempuan dibawah umur dengan TKP Alun-alun depan Bank Daerah Unit Pasar Kota Lamongan.

AKBP MIKO INDRAYANA, S.I.K, Kapolres Lamongan melalui Kasihumas Polres Lamongan IPTU JINANTO, S.H menjelaskan terkait hasil ungkap kasus terbaru, “ Alhamdulillah kurang dari 24jam setelah kami menangkap pelaku pengeroyokan di TKP Café Royal, hari ini kami kembali berhasil menangkap pelaku kekerasan terhadap anak perempuan dibawah umur dengan TKP Alun alun Depan Bank Daerah Lamongan.” Ungkap IPTU JINANTO.

Setelah melakukan berbagai upaya diantaranya mendatangi dan mengolah TKP, memintakan visum terhadap 2 korban yang mengalami luka serta melakukan penyelidikan maka kami menetapkan 2 orang tersangka yaitu “AA, laki laki kelahiran tahun 1994 yang beralamatkan di Kecamatan Tikung telah kami tahan sedangkan AB masih dalam proses dan sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO).” Lanjut Kasihumas Polres Lamongan.

Kejadian yang memilukan tersebut diketahui terjadi pada hari minggu, (17/10) sekitar pukul 16.00 dengan TKP Alun alun Jalan KH. Hasyim Asyari depan Bank Daerah Unit Pasar Kota Lamongan yang mengakibatkan 2 korban yaitu MA (laki laki), dan AM (perempuan) mengalami luka luka. “ Dari hasil penyidikan tersangka AA berperan memukul menggunakan tangan kanan ke arah dada korban MA, dan juga menendang menggunakan kaki kanan ke arah korban AM yang mengenai pinggang kanan. Sementara ini barang bukti 1(satu) buah soft copy rekaman cctv. Mohon doa dan dukungan dari seluruh warga masyarakat lamongan semoga semua pelaku segera tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah merugikan banyak pihak termasuk keamanan dan kenyamanan wilayah Lamongan” Tutupnya.

Shares
error: Content is protected !!