KEBIJAKAN KAPOLRES

Sejalan dengan harapan masyarakat Lamongan dikaitkan dengan masalah keamanan dalam negeri
merupakan tanggung jawab Kepolisian, maka pelakanaan tugas Kepolisian sangat didambakan agar mampu
memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat. Untuk ini Kapolres Lamongan telah memberikan arahan
Kebijakan di bidang Operasional berupa “Panca Siap” sebagai berikut :
1. Siap Diri
Berpenampilan rapi dan bersih; berprilaku sesuai tuntunan Tri Brata dan Catur Prasetya; memiliki kemampuan
perorangan baik pengetahuan umum maupun teknis kepolisian; memiliki dan membawa kelengkapan
administrasi baik pribadi maupun dinas.
2. Siap Mako
Penataan ruang dan lingkungan mako yang teratur; memiliki kelengkapan administrasi dan dukungan materal
logistik; terpeliharanya kebersihan, kerapian dan kenyamanan mako; terjaminnya keamanan mako.
3. Siap Data
Memiliki data kesatuan yang akurat dan aktual; kelengkapan data pada masing-masing fungsi / bagian.
4. Siap Opsnal
Kesiapan administrasi dalam setiap pelaksaan kegiatan maupun operasi kepolisian; kesiapan petugas berikut
dukungan peralatan dan dukungan anggaran; mekanisme pengawasan dan pengendalaian yang efektif.
5. Siap Siaga
Keberadaan petugas di tempat/pos tugas masing-masing; kesiapan petugas dalam menerima laporan dan
memberikan pelayanan kepolisian; kecepatan dalam mendatangi TKP; kesigapan dalam mengantisipasikondisi terburuk.

Shares
error: Content is protected !!