Vaksinasi Anak Di SDN Jetis IV 0leh Bhabinkamtibmas Aiptu Danang Polsek Lamongan Kota
Lamongan, Rabu, 5 Januari 2022 – Bhabinkamtibmas atau Polmas adalah petugas Polri yang bertugas di tingkat desa sampai dengan kelurahan yang bertugas mengemban fungsi Pre-emtif dengan cara bermitra dengan Masyarakat, Tugas pokok Bhabinkamtibmas adalah melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini dan mediasi/negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di Desa / Kelurahannya.
Dalam melaksanakan tugas pokoknya tersebut, seorang Bhabinkamtibmas Kel. Jetis Polsek Lamongan Kota Polres Lamongan Aiptu Danang P dan 3 pilar Kel. Jetis giat vaksin anak usia 6-11 Tahun di SDN Jetis IV Lamongan dan giat 3T ( Testing, Tracing dan Treatment) warga masyarakat nya dan pantau Prokes dan juga patroli binluh kamtibmas dan giat sambang warga masyarakat antisipasi covid-19 juga patroli didesa / Kelurahan dan binluh kamtibmas kepada warga masyarakatnya.
Seperti saat ini wabah covid-19 masih menjadi perhatian khusus, Bhabinkamtibmas juga binluh masyarakat agar selalu mentaati Prokes 5M, yaitu Memakai Masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan, Hindari Kerumunan dan batasi mobilitas dan juga patroli dialogis diwilayahnya bersama Babinsa serta sosialisasikan pentingnya memakai masker, jaga kesehatan, rajin cuci tangan, dan jaga jarak kepada warga masyarakat di desa / Kelurahan binaannya dalam masa PPKM.
Juga untuk memberikan atau menyampaikan informasi perkembangan kamtibmas yang terupdate / berkembang saat ini misalnya antisipasi virus corona di Desa / Kelurahan binaannya, yang mana saat ini sedang melaksanakan phisycal distancing antisipasi penyebaran covid-19. Selasa / 4 Januari 2022.
“Kegiatan rutin anggota saya untuk datang guna melihat mendengar permasalahan warga serta mendekatkan diri dengan warga agar tidak ada jarak diantara kita, dengan kebersamaan ini semoga di Desanya saat ini dapat terwujud situasi kamtibmas yang aman dan terkendali.” Ucap Kapolsek Lamongan Kota Polres Lamongan Kompol Fandil.