Petugas Jaga Polsek Karanggeneng Laksanakan Kegiatan Yustisi Prokes
Lamongan, 16 Desember 2021, Lamongan.jatim.polri.go.id – Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh, Selamat siang Mitra baca Polsek Karanggeneng Polres Lamongan Polda Jawa Timur yang Budiman tetap petugas hari Rabu, 15 Desember 2021, pukul 11.30 WIB, ketiga petugas jaga Polsek Karanggeneng, bersama Koramil 08 12/15 Karanggeneng, yakni Serda Iwan Edwin, Serda Cristian, serta Bapak Faris dari Satpol PP, melaksanakan yustisi, serta sosialisasi inmendagri nomor 63, tahun 2021 tentang PPKM level 1 corona virus disease, di warung kopi, warung makan, serta objek vital yang memicu terjadinya kerumunan masyarakat di wilayah hukum Polsek Karanggeneng
Adapun teguran tertulis dikeluarkan 1 orang yang tidak memakai masker, dan tidak membawa masker. Untuk 9 orang lainnya di sanksi teguran lisan, karena membawa masker, akan tetapi tidak dipakai di tempat yang semestinya demikian dari wilayah hukum Polsek Karanggeneng dilaporkan