Kasat Lantas Lamongan Beri Arahan Cara Scan Barcode Masuk Gedung Lantas
Lamongan, 18/11/2021 Lamongan.jatim.polri.go.id – Beragam cara dan upaya Satuan Lalu Lintas Polres Lamongan guna memaksimalkan Operasi Zebra Semeru 2021 khususnya di wilayah hukum Polres Lamongan.
Salah satunya adalah dalam Pelayanan SIM di Gedung Satuan Lalu Lintas Polres Lamongan, ada yang berbeda karena Kasat Lantas Polres Lamongan AKP ARISTIANTO BUDI SUTRISNO, S.H. tampak berada diluar Gedung Pelayanan tersebut didampingi oleh Para Perwira Lantas.
Ternyata beliau mengarahkan langsung Pemohon SIM yang hendak memasuki Gedung Lantas agar menggunakan aplikasi Peduli Lindungi lalu Scan Barcode yang sudah tersedia.
Sedikit membingungkan bagi masyarakat yang belum memahami aplikasi Peduli Lindungi dan cara menggunakan barcode, akan tetapi AKP ARISTIANTO dengan sabar mensosialisasikannya sehingga Pemohon SIM akhirnya bahkan masyarakat merasakan manfaat dan lebih mengerti jika dijelaskan secara detail dan face to face daripada hanya sekedar tulisan tanpa penjelasan.
“ Ini juga sebagai bentuk himbauan humanis kepada masyarakat yang belum mengetahui cara menggunakan aplikasi untuk bisa memasuki Gedung Lalu Lintas , sekaligus mengetahui kapasitas Pemohon SIM di dalam Gedung.” Jelas AKP ARISTIANTO BUDI SUTRISNO, S.H., S.I.K., M.H. Kasatlantas Polres Lamongan.