Kapolres Lamongan Pimpin Pelaksanaan Operasi Yustisi Pemberlakuan PPKM Level 4 Dalam Bentuk Bansos

Lamongan, 24/07/2021 Lamongan.jatim.polri.go.id – Polres Lamongan bersama TNI dan instansi terkait melaksanakan operasi yustisi pemberlakuan PPKM level 4 dalam bentuk pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM darurat pada Sabtu (24/07). Kegiatan patroli tersebut dipimpin secara langsung oleh Kapolres Lamongan AKBP MIKO INDRAYANA, S.I.K., dan diikuti para personel yang terlibat dalam kegiatan patroli.

Dalam arahannya sebelum pelaksanaan kegiatan operasi yustisi, Kapolres mengatakan bahwa kegiatan ini bukanlah untuk membubarkan dan menghentikan masyarakat untuk mengais rezeki tetapi tujuannya adalah untuk membatasi kegiatan masyarakat supaya tidak sampai berkerumun guna mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Lamongan.

“Perlu diketahui bahwa Pemerintah telah mengalokasikan beras yang diperuntukkan bagi masyarakat, mari kita jalankan setiap tugas dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab. Semoga apa yang kita perbuat dapat menjadi amal ibadah bagi kita” harap Kapolres. Dalam kegiatan patroli malam ini Kapolres memberikan sebanyak 30 paket beras yang disalurkan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM darurat.

Shares
error: Content is protected !!