LINK PENDATARAN POLRI KLIK DI BAWAH INI
https://penerimaan.polri.go.id
PERSYARATAN PENDAFTARAN AKPOL
(Berdasarkan persyaratan pendaftaran Akpol T.A. 2018)
Persyaratan Umum :
- warga Negara Indonesia (pria atau wanita)
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
- sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)
- berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri
- tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat
- berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
- lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian
Persyaratan Khusus :
- pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
- berijazah serendah-rendahnya SMA/sederajat jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A,B dan C) dengan ketentuan:
- nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Akhir Nasional/UAN (bukan nilai gabungan):
- tahun 2013 dengan nilai rata-rata minimal 7,0;
- tahun 2014 dengan nilai rata-rata minimal 6,5;
- tahun 2015 s.d. 2017 dengan nilai rata-rata minimal 60,00;
- tahun 2018 akan ditentukan kemudian;
- nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Akhir Nasional/UAN (bukan nilai gabungan) khusus Papua dan Papua Barat:
- tahun 2013 dengan nilai rata-rata minimal 6,5;
- tahun 2014 dengan nilai rata-rata minimal 6,0;
- tahun 2015 s.d. 2017 dengan nilai rata-rata minimal 60,00;
- tahun 2018 akan ditentukan kemudian;
- bagi lulusan tahun 2018 (yang masih kelas XII) nilai rapor rata-rata kelas XII semester I minimal 70,00 dan setelah lulus menyerahkan nilai Ujian Nasional dengan nilai rata-rata yang akan ditentukan kemudian;
- bagi yang berusia 16 sampai dengan kurang dari 17 tahun dengan ketentuan nilai rata-rata ujian Nasional minimal 75,00 dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan nilai Ujian Nasional minimal 75,00;
- nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Akhir Nasional/UAN (bukan nilai gabungan):
- ketentuan tentang Ujian Nasional perbaikan:
- bagi lulusan 2014 s.d. 2017 yang mengikuti Ujian Nasional (UN) perbaikan dapat mengikuti seleksi penerimaan Taruna Akpol T.A. 2018 dengan ketentuan nilai rata-rata memenuhi persyaratan;
- sedangkan calon peserta yang mengulang di kelas XII baik disekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan Taruna Akpol T.A. 2018;
- berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
- tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
- Pria : 165 (seratus enam puluh lima) cm;
- Wanita : 163 (seratus enam puluh tiga) cm;
- belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi peserta calon Taruni dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi peserta calon Taruna serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
- tidak bertato/memiliki bekas tato dan tidak ditindik/memiliki bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
- bagi peserta calon Taruna/i yang telah gagal karena pidana/asusila atau Taruna/i yang diberhentikan dengan tidak hormat tidak dapat mendaftar kembali;
- dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);
- membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang di tandatangani oleh calon peserta, orang tua dan wali;
- bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen;
- berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
- bagi peserta calon Taruna/i yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII dapat mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau dapat mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY sedangkan untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perankingan pada Polda asal sesuai domisili KTP/KK;
- bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri;
- memperoleh persetujuan dari orang tua/wali;
- tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain;
- bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS kesehatan;
- bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
- mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
- bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna Akpol;
Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
- tingkat Panda meliputi materi seleksi sebagai berikut:
- sistem gugur meliputi:
- pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan psikologi tahap I (tertulis) dengan penilaian secara kuantitatif;
- pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pengujian jasmani dengan penilaian secara kuantitatif;
- antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan kesehatan tahap II dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pendalaman Penelusuran Mental Kepribadian dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- sistem rangking dalam pengujian akademik dengan penilaian secara kuantitatif yang meliputi:
- pengetahuan umum;
- bahasa Indonesia;
- matematika (IPA dan IPS);
- sidang terbuka penetapan kelulusan Panda;
- sistem gugur meliputi:
- tingkat Panpus meliputi materi seleksi sebagai berikut:
- sistem gugur meliputi:
- pemeriksaan administrasi dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan kesehatan dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan psikologi wawancara dengan penilaian secara kuantitatif;
- pendalaman PMK dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pengujian jasmani dengan penilaian secara kuantitatif;
- antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- sistem ranking.
- pengujian akademik dengan penilaian secara kuantitatif yang meliputi uji TPA dan Bahasa Inggris;
- pemeriksaan penampilan;
- sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat pusat;
- sistem gugur meliputi:
Pendaftaran Online Dapat dibuka di
http://penerimaan.polri.go.id