POLSEK SAMBENG

LUAS DAERAH : 14.456.55 Km2

BATAS DAERAH :

UTARA                  : POLSEK SUGIO

TIMUR                  : POLSEK MANTUP

SELATAN              : POLSEK KUDU JOMBANG

BARAT                  : POLSEK NGIMBANG

SITUASI DAERAH :

22 DESA

22 KELURAHAN

86 DUSUN

JUMLAH PENDUDUK WNI :

  1. LAKI-LAKI        :  20349  JIWA
  2. PEREMPUAN :   20631 JIWA

JUMLAH        :  40980 JIWA

JUMLAH PENDUDUK WNA :

  1. LAKI-LAKI                  :    -JIWA
  2. PEREMPUAN           :    -JIWA

KEPADATAN PENDUDUK RATA-RATA : 279 JIWA / Km2

HASIL BUMI :

PERTANIAN :

  • PADI
  • JAGUNG
  • KEDELAI
  • KANGKUN

PERKEBUNAN :

  • TEBU

PERIKANAN :

  • BANDENG
  • BADER
  • LELE

GALIAN C : NIHIL

VISI MISI POLSEK SAMBENG

VISI POLSEK SAMBENG

TERWUJUDNYA POLRI JAJARAN POLSEK SAMBENG YANG PROFESIONAL, MODERN DAN BERMORAL SEBAGAI PELINDUNG, PENGAYOM DAN PELAYAN MASYARAKAT YANG SELALU DEKAT DAN BERSAMA-SAMA MASYARAKAT, SERTA SEBAGAI PENEGAK HUKUM YANG PROFESIONAL DAN PROPORSIONAL YANG SELALU MENJUNJUNG TINGGI SUPREMASI HUKUM DAN HAK AZASI MANUSIA, PEMELIHARA KEAMANAN DAN KETERTIBAN SERTA MEWUJUDKAN KEAMANAN DALAM NEGERI DALAM SUATU KEHIDUPAN NASIONAL YANG DEMOKRATIS DAN MASYARAKAT YANG SEJAHTERA

MISI POLSEK SAMBENG

  1. MEMBERIKAN PERLINDUNGAN, PENGAYOMAN DAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT SEHINGGA MASYARAKAT BEBAS DARI GANGGUAN FISIK MAUPUN FSIKIS.
  2. MEMBERIKAN BIMBINGAN KEPADA MASYARAKAT MELALUI UPAYA PREEMTIF DAN PREFENTIF YANG DAPAT MENINGKATKAN KESADARAN DAN KEKUATAN SERTA KEPATUHAN HUKUM MASYARAKAT.
  3. MENEGAKKAN HUKUM SECARA PROFESIONAL DAN PROPORSIONAL DENGAN MENJUNJUNG TINGGI SUPREMASI HUKUM DAN HAM MENUJU KEPADA ADANYA KEPASTIAN HUKUM DAN RASA KEADILAN.
  4. MEMELIHARA KAMTIBMAS DENGAN TETAP MEMPERHATIKAN NORMA-NORMA DAN NILAI-NILAI YANG DALAM BINGKAI INTEGRITAS WILAYAH HUKUM NKRI.
  5. MENGELOLA SDM PERSONIL POLSEK SAMBENG SECARA PROFESIONAL DALAM MENCAPAI TUJUAN POLRI YAITU TERWUJUDNYA KEAMANAN SEHINGGA DAPAT MENDORONG MENINGKATNYA GAIRAH KERJA GUNA MENCAPAI KESEJAHTERAAN MASYARAKAT TERMASUK KESEJAHTERAAN ANGGOTA.
  6. TERWUJUDNYA POSTUR POLRI YANG MAMPU MENJADI PELINDUNG, PENGAYOM DAN PELAYAN MASYARAKAT SELALU DEKAT DAN BERSAMA-SAMA MASYARAKAT.
  7. MEWUJUDKAN POSTUR POLRI JAJARAN POLSEK SAMBENG YANG MAMPU MENJADI PELINDUNG, PENGAYOM DAN PELAYAN MASYARAKAT DENGAN MENINGKATKAN KEMITRAAN DAN PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PENEGAKAN HUKUMView Fullscreen

 

Shares
error: Content is protected !!