GEOGRAFI
BATAS WILAYAH :
- SEBELAH UTARA : WILAYAH POLSEK BABAT
- SEBELAH TIMUR : WILAYAH POLSEK SUGIO
- SEBELAH SELATAN : WILAYAH POLSEK NGIMBANG
- SEBELAH BARAT : WILAYAH POLSEK MODO
LUAS WILAYAH : 84,54 Km²
KECAMATAN KEDUNGPRING TERDIRI DARI :
- 23 DESA
- 72 DUSUN
- POLSEK
- POS POLISI
- KORAMIL
DEMOGRAFI
- JUMLAH PENDUDUK KECAMATAN KEDUNGPRING :
SEBANYAK : 65.472 JIWA
LAKI-LAKI : 32.408 JIWA
PEREMPUAN : 33.064 JIWA
- KEPADATAN PENDUDUK DIKECAMATAN KEDUNGPRING DALAM (SATU) TAHUN : 744 JIWA
- PERBANDINGAN POLISI DENGAN JUMLAH PENDUDUK : 1 : 3.125 JIWA
SUMBER DAYA ALAM
POTENSI KEKAYAAN ALAM DIWILAYAH KEC. KEDUNGPRING :
TANAH SAWAH : 53.91 Km²
TANAH PEKARANGAN : 6.67 Km²
TANAH KERING : 14.01 Km²
TANAH HUTAN NEGARA : 9.95 Km²
KAYU JATI
HEWAN TERNAK : MAMALIA DAN UNGGAS
VISI DAN MISI POLSEK KEDUNGPRING
VISI POLSEK KEDUNGPRING
Terwujudnya insan Polri yang profesional, bermoral, bersih dan terpercaya dalam penegakan hukum serta sebagai Pelindung Pengayom Pelayan masyarakat yang mampu memberikan rasa aman, tentram dan dipercaya.
MISI POLSEK KEDUNGPRING
- Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan secara mudah, tanggap / responsif dan tidak diskriminatif agar masyarakat bebas dari segala bentuk gangguan fisik dan psikis.
- Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tetap memperhatikan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam bingkai integritas wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Mengembangkan Perpolisian Masyarakat (Community Policing ) yang berbasis pada masyarakat patuh hukum ( Law Abiding Citizen ).
- Menegakkan hukum secara profesional, objektif, transparan, proposional dengan menjunjung tinggi supremasi hukum dan HAM menuju kepada adanya kepastian hukum dan rasa keadilan.
- Mengelola secara profesional, transparan, akuntabel dan modern seluruh sumber daya Polri guna mendukung operasional tugas.
- Meningkatkan kesadaran hukum dan kesadaran berbangsa dari masyarakat yang berbhineka tunggal ika.